Startup (perusahaan rintisan) yang bergerak di sektor energi terbarukan diyakini mampu menjadi pendorong terjadinya percepatan transisi energi. Richie Wirjan, Executive Vice President Kejora Capital, mengungkapkan, perusahaan rintisan energi terbarukan tidak perlu menunggu pemerintah untuk membuat gebrakan dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Startup justru bisa menjadi disrupsi yang mendorong pemerintah serius menggarap energi terbarukan. “Sebagai startup, kita butuh aksi. Kalau kamu yakin, maka pastikan apa untungnya (memanfaatkan energi terbarukan),” kata dia dalam diskusi yang digelar New Energy Nexus, 3 Juni 2022.
Apalagi, Country Manager Indonesia Clime Capital John Colombo menambahkan, pemerintah biasanya justru membutuhkan contoh riil untuk membuat regulasi yang mendukung sektor baru. Startup dapat memberikan masukan terkait tantangan sektor energi terbarukan berikut seberapa besar pasarnya.
Untuk menggerakkan pemerintah, dua startup energi terbarukan di Indonesia, PT Xurya Daya Indonesia (Xurya) dan PT Swap Energi Indonesia (Swap) terus memperluas pasarnya. Eka Himawan, Managing Director Xurya, menjelaskan, perusahaan terus memperbesar pemanfaatan panel surya dengan menyasar sektor bisnis dan industri. Harapannya, pemerintah dapat melihat antusiasme masyarakat terhadap energi surya berikut manfaatnya.
“Kita ini sistem demokrasi, karena pemerintah kita berusaha dapat vote dari masyarakat, kalau masyarakat kita ingin clean energi ya harusnya nanti pemerintah ikuti itu,” tutur Eka.
Sementara Swap berupaya menjadikan layanan penukaran baterai motor listrik menjadi produk umum dengan memperbanyak Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Tujuannya agar pemakaian motor listrik menjadi tren di masyarakat. “Kalau kita bisa jadikan suatu produk menjadi tren maka pemerintah akan lebih berani bikin regulasi,” ujar Irwan Tjahaja, Founder Swap Energi.
Upaya untuk mengakselerasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia memang harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Jika dari para pelaku usaha melakukan aksi nyata yang konkret, hal yang sama seharusnya juga dilakukan pemerintah dengan benar-benar secara bertahap meninggalkan pemanfaatan batu bara, tanpa menjadikannya sebagai “energi baru”.
