Sektor keuangan dan investasi semakin fokus pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG), lantaran berkaitan dengan isu keberlanjutan (sustainability). Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah portofolio yang ditawarkan kepada investor dan aset kelolaan portofolio berbasis ESG.
Di Indonesia, investasi ESG terus meningkat. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen memaparkan, pemerintah telah menerbitkan obligasi bertema ESG dengan total Rp 35,2 triliun sepanjang tahun 2021.
Hoesen mengatakan, “Perkembangan produk berbasis ESG juga terjadi pada produk investasi lainnya di pasar modal seperti reksa dana, di mana terdapat data di OJK per 13 mei 2022, terdapat 25 reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif,” dalam The 13th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Conference 2022, Kamis (19/5).
Investasi ESG meningkat disebabkan oleh perhatian investor terhadap isu-isu berkelanjutan. Terlebih, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memonitor laporan tahunan perusahaan dengan mulai mensyaratkan emiten untuk menerbitkan sustainability report.
Berdasarkan data BEI hanya ada satu produk ESG di pasar modal pada 2016, dengan nilai Rp 42 miliar. Jumlah ini meningkat drastis menjadi 15 produk bernilai Rp 3,45 triliun pada 2021. “Jumlah dan nilai kelolaan bertema ESG meningkat 82 kali,” kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Kamis (17/3).
Tak hanya di Indonesia, peningkatan investasi ESG pun terjadi secara global. Laporan Global Sustainable Investment Alliance (2021) menunjukkan 15% kenaikan sustainable and responsible investment, dengan US$ 35,3 triliun dana kelola total, selama empat tahun terakhir.
Prinsip ESG dianggap penting seiring peningkatan kesadaran dalam melakukan praktik bisnis dan investasi yang tidak hanya fokus pada keekonomian. Implementasi investasi ESG membuat investor lebih cermat dalam memilih emiten yang juga memperhatikan aspek etis seperti pengelolaan limbah, kesetaraan gender dan kelompok marginal, hingga tata kelola yang baik.
